SIKDJ Tolak Pengajuan BLT-DD 19,540 Pemkab Rembang

Primaderma Skincare

Rembang, jurnalkota.id

Sesuai dengan PP. Desa No.6 Th 2020 atas direvisi PP. Desa No.11 Th.2019, tentang prioritas penggunaan Dana Desa, yang bisa digunakan untuk penanganan dampak Virus Covid-19, PP pengganti UU No.1/2020 dan Surat Menteri Desa No.1.261 Th.2020 yang tercantum dalam Pasal 2 (Ayat 1) Huruf (i) terlampir petunjuk di dalamnya, untuk mendukung Jaring Pengamanan Sosial Ekonomi Masyarakat,  terkait jumlah warga penerima bantuan atas dampak Pandemi Corona Virus ( Covid 19) tersebut, di Rembang beberapa hari terakhir, Rabu (22/4/20).

Bacaan Lainnya

DINPERMADES Rembang menyampaikan melalui Sulistiyono, usai membuka acara Rapat Koordinasi bersama Kabid.PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) bersama para PD (Pendamping Desa) se-Kab.Rembang, terkait petunjuk pelaksanaan prioritas penggunaan DD pada Ta.2020 untuk BLT-DD dan kegiatan desa yang lainya sesuai dengan petunjuk yang ada.

”Atas Dana Desa yang pada tahun anggaran 2020, ini bisa digunakan Desa untuk mendampingi Sosial dan Ekonomi masyarakat atas dampak Covid 19, diharapkan Desa dalam mendata jangan sampai terbalik, ( red.siapakah penerima BSP dan siapakah penerima BLT-DD itu), seperti halnya petunjuk untuk mempermudah pendataannya melalui Surat Edaran Bupati Rembang, agar benar-benar tepat sasaran,” ungkap Sulistiyono.

Sulistyono menambahkan, adapun warga yang berhak mendapatkan BLT-DD (bantuan langsung tunai – dana desa) adalah. “Mereka yang termasuk sebagai keluarga miskin namun tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Keluarga Sejahtera), serta bagi penerima BSP (Bantuan Sosial Pangan), adalah keluarga yang termasuk dalam salah Satu kategori dari 14 element yang dalam Surat Edaran Bupati Rembang,” paparnya.

DINSOSPPKB Kab.Rembang melalui Kabid. Rehabilitasi dan Jaminan Sosial di tempat terpisah menjelaskan, jika sebelumnya Kementerian Sosial sudah memiliki data atas perluasan bantuan.

“Bagi penerima BSP (Bantuan Sosial Pangan) atas dampak perluasan akibat Covid-19 di Rembang itu, sebanyak 18.839 KK dan penerima BST (Bantuan Sosial Tunai), sebanyak 18.1845 KK, yang selanjutnya akan diberikan sejak Bulan April – Desember 2020 nanti”, terang Nasaton Rofiq.

Sanatan Rofoq menambahkan, jika sebelumnya DINSOSPPKB mengajukan penerima bantuan dampak Covid-19, dari pendataan yang dilakukan oleh seluruh Desa di Rembang itu sebanyak 55.872 KK, setelah dilakukan verifikasi melalui SIKSDJ (Sistim.Informasi Kesejahteraan Sosial di Jateng), hanya tersisa sebanyak 36.332 KK saja. “Atau berkurang sebanyak19.540 KK karena,
(1).Pengajuan NIK.yang tidak Valid / Kosong / Ganda, tidak sesuai format, (2).Usulan sudah masuk dalam.DTKS,” ungkapnya

Sanatan menegaskan, Setelah dilakukan Singkronisasi antara data penerima yang diajukan Desa setelah mendapatkan Verifikasi dari Kementerian.

“Jumlah penerima BST/BLTD-DD sebesar Rp.600.000 / Bulanya mulai dari April.- Desember 2020 tersebut, yang selanjutnya akan dicover melalui APBD dan DD kepada keluarga miskin yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, sehingga manfaatnya tepat sasaran, karena desa telah melakukan pendataan yang benar.” ungkapnya.

Penulis: Teguh/Endang Mawarti
Editor : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan