Oleh: Beny Hidayat, SH
Pengamat Pendidikan & Advokasi PPPK
Rapat Koordinasi antara DPR RI dengan Pemerintah Pusat di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Memberi kabar gembira, guru-guru yang berstatus PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.
Dalam Rapat Parlemen DPR RI dengan Pemerintah Pusat yang dihadiri Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI), juga dihadiri Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/Menpan TB, Nasaruddin Umar, Menteri Agama. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri), Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara), dan Atip Latipulhayat (Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah). Dengan menghasilkan Menghasilkan keputusan bahwa guru guru yang berstatus PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu dan guru guru yang PPPK Penuh Waktu akan diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.
Hasil Pokok Kesepakatan DPR RI dengan Pemerintah Pusat yang dikatakan Menteri PANRB Rini Widyantini adalah: 1. Peluang Alih Status 231.246 guru PPPK Paruh Waktu dipastikan mendapat kesempatan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.. 2. Peluang Alih Status 955.245 Guru berstatus PPPK Penuh Waktu akan mulai berproses diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.
3. Adanya kebutuhan guru secara nasional sebesar 526.689 untuk sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi dan sekolah garuda.
4. Perubahan Status Kepegawaian: Status kepegawaian guru guru PPPK yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Daerah disepakati untuk dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat mulai tahun 2027.
Menurut Pengamat Pendidikan dan Advokasi Persatuan PPPK RI Beny Hidayat, SH, mengatakan ini
Ini merupakan kabar gembira buat guru-guru PPPK, baik penuh waktu dan paruh waktu. ini juga merupakan kado yang diberikan pimpinan pemerintah pusat Presiden RI Prabowo pada HUT Kemerdekaan RI ke-81 yang ditunggu guru-guru berstatus PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.**

