Jakarta, jurnalkotatoday.com
Laporan penerimaan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebon Bawang 09 Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara Triwulan I tahun 2026 menuai pertanyaan.
Pasalnya pada Papan Transparansi Penerimaan dan Penggunaan Dana BOS dan BOP diduga terdapat beberpapa kejanggalan dalam laporan penggunaannya.
Ketika hal ini coba diminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN Kebon Bawang 09, Zulfina Devita Sari di kantornya, tidak bisa, karena sedang sibuk, Jumat (19/6-2026).
Sebelumnya Kasudin Pendidikan Jaiarta Utara, Rona Eveliner Sianipar, Kasie Pendidikan Dasar Sudin Pendidikan Jakarta Utara I, Cory dan Kasatlak Pendidikan Kecamatan Tanjung Priok, Sugiana saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (15/06-2026) tidak memberikan keterangan.
Sedangkan Pengawas Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Tanjung Priok, Lela menyampaikan akan memahaminya terlebih dahulu. “ Baik pak, coba saya pahami dulu ya dan kabarnya sudah di TL,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp), Jimmy Pasaribu mengatakan, dirinya menyayangkan kinerja Kepala Sekolah SDN Kebon Bawang 09 yang terkesan terburu-buru, dan dipaksakan dalam menguraikan penggunaan dana BOS dan BOP.
“Papan informasi tersebut ditujukan bagi masyarakat maupun orang tua murid, sehingga bisa menilai sejauh mana penyerapan anggaran tersebut buat kepentingan dan kemajuan pendidikan,” ujarnya. Armen S

