Kabupaten Bogor, jurnalkotatoday.com
Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilasanakkan pada Rabu 10 Juni 2026 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan
Moh. Toha 164 Bandung.
LHP tersebut diterima oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rachman dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Achmad Wildan.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kedelapan
yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, dan sebelumnya berturut-turut meraih opini WTP sejak LKPD Tahun 2015 hingga
LKPD tahun 2020. Pada LKPD Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Bogor, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan terulang kembali pada LKPD Tahun 2025.
Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yg didasarkan pada kriteria: 1. Kesesuaian Standar akuntansi Pemerintahan; 2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); 3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan 4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Mengutip pesan dari Bupati Bogor bahwa keberhasilan mempertahankan
opini WTP harus sejalan dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah
daerah. “Karena itu, seluruh aparatur pemerintah dituntut untuk bekerja lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran daerah,” ungkapnya.
Raihan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel. Bareta Siregar

