Program BSPS di Kab. OKI Terindikasi Ada Penyelewengan, DPRKP Kab. OKI: Tak Punya Wewenang Mengawasi 

Primaderma Skincare

OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com

 

Bacaan Lainnya

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digulirkan pemerintah pusat dan berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang menempati rumah tidak layak huni.

 

Namun belakangan, program tersebut menuai pertanyaan, pasalnya ada indikasi penyelewengan yang terjadi di lapangan. Bahkan ada informasi, dalam proses pelaksanaan program BSPS tersebut, terendus ada dugaan Pungli dan Korupsi.

 

Termasuk dugaan harga satuan material yang dinilai tidak jelas, kualitas material yang diberikan ke penerima bantuan, dinilai mutunya rendah,

 

Menurut salah satu warga penerima bantuan program BSPS di wilayah Kec. Teluk Gelam yang meminta namanya tidak disebutkan, mengatakan, pada tahap pertama menerima bantuan, dirinya hanya mendapatkan 2 Kg paku, 6 keping papan, tahap ke dua baru bangunan rumahnya selesai.

 

Ketika ditanya berapa jumlah dana untuk pembelian material dia mengaku tidak mengetahui berapa dana yang diberikan pemerintah. “Saya tidak tahu,” katanya, baru-baru ini.

 

Ketika hal ini dikonfirmasi ke pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( DPRKP) Kabupaten OKI, yang diterima Kabid Perumahan, Irvan tidak membantah hasil investigasi Jurnalkotatoday tersebut, bahkan dikatakannya persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun pihaknya tidak memiliki wewenang, selain sekedar mengetahui.

 

“Kami dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ilir tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, kapasitas kami hanya mengetahui, jika di Kabupaten OKI untuk tahun 2023 mendapatkan bantuan sebanyak 1000 lebih untuk program BSPS,” katanya, Selasa (22/8/2023).

 

Lebih lanjut, Irvan menyarankan agar melakukan Konfirmasi ke Balai Besar Perumahan Provinsi Sumatera Selatan. “Supaya lebih jelas,” ungkapnya.

 

Penulis: Haris D

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *