DPRD Komisi I Garut Menilai Mekanisme Pilkades 2021 ‘Amburadul’

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.id

Tim kuasa hukum Calon Kades Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut melakukan audiensi bersama Komisi I DPRD Garut,  membahas  masalah batalnya Pilkades di Desa Cibodas, Jumat (18/6/2021).

Bacaan Lainnya

Hadir pula dalam audiensi tersebut, mantan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), BPD Desa Cibodas, PPKD Kabupaten, Sekda Garut.

Namun terjadi perdebatan dalam audiensi tersebut, dan masing-masing pihak terkesan   merasa telah melakukan hal yang benar.

Sementara Calon Kades menjadi ‘bingung’,  karena Pilkades Cibodas bisa batal, padahal mereka menilai aspek hukum sudah benar.

Batalnya Pilkades tersebut ditanggapi Komisi I DPRD  Kabupaten Garut, yang menilai kinerja PPKD Kabupaten, pada Pilkades tahun ini merupakan kinerja yang ‘amburadul’

“Harus menjadi pelajaran semua pihak,” Kata  Anggota DPRD Komisi I, Dadang Sudrajat, S.Pd, Jumat (18/6/2021).

Dadang menilai ada mekanisme yang ‘amburadul’, sehingga banyak masalah dalam Pilkades di Kabupaten Garut, khususnya di Cibodas.

Bahkan Komisi I juga akan mengagendakan rapat khusus dengan PPKD Kabupaten, untuk menanyakan terkait banyaknya persoalan tentang Pilkades yang dinilai amburadul.

Adapun terkait masalah Cibodas sendiri, Komisi I, akhirnya akan mengajak semua pihak konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta solusi.

“Pasalnya Komisi I sendiri tidak bisa bertindak sebagai hakim dan hanya menampung aspirasi saja. Dan masalah ini pun memang paling rumit dan baru kali terjadi, karenanya Komisi I harus melangkah sesuai regulasi dan arahan Pemerintah,” kata Dadang.

Tim kuasa hukum calon Kades Cibodas, Akbar Basalamah juga mengungkapkan kekecewaannya atas Kabag Hukum yang mengelak atas apa yang pernah disampaikannya, terkait Pilkades Cibodas. Akbar menilai Kabag Hukum terkesan cari aman saja.

“Kabag hukum pun terkesan kurang maksimal dan lebih banyak mengelak lah, terkait dengan apa yang pernah beliau sampaikan,” ujarnya.

Adapun pada pokok masalah yang mereka tuntut, Akbar mengungkapkan, bahwa tuntutan pihaknya adalah Pilkades bisa dilanjutkan tanpa harus mengulang ke proses awal. Yaitu dengan lima calon yang sudah ada dan tanpa kehadiran petahana.

Penulis:  H Ujang Selamet/Saepul Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *