Dugaan Kelebihan Debit, Seorang Warga akan Laporkan Oknum Karyawan Bank Mandiri Garut

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkotatoday.com

Asep Barnas, warga Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat  akan melaporkan oknum karyawan bank Mandiri cabang Garut ke polisi. Laporan itu terkait dugaan kelebihan debit uang pelunasan kredit, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Asep Barnas selaku debitur bank Mandiri Cabang Garut, sebelumnya sudah membawa persoalan ini kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Garut. Namun dari sidang mediasi yang dijalani di BPSK, tidak menemukan titik temu.

Akhirnya Asep Barnas akan mengambil langkah hukum secara tegas, yakni membawa masalah tersebut  ke ranah hukum, dengan melaporkan ke polisi dugaan kelebihan debit uang, yang diakuinya telah  merugikannya.

Dalam mediasi BPSK, karyawan bank Mandiri Cabang Garut,  A  diduga tidak terbuka terkait  janji  pelunasan kredit di angka Rp270 juta, namun pada kenyataannya debit yang dilakukan sebesar Rp.300 juta. Sehingga ada kelebihan Rp30 juta yang didebit.

“Untuk mencari keadilan, saya  akan melaporkan dugaan kebohongan itu. Saya  sudah mengantongi berbagai bukti,” katanya, Kamis (22/2/2024).

Sementara ketika wartawan  mencoba konfirmasi  kepada pihak  Bank Mandiri Cabang Garut,  ditemui oleh karyawan bernama Budi, yang bertugas di bidang kredit. Namun Budi sendiri mengaku tidak mempunyai kewenangan dan tidak mengetahui persis bagaimana perkembangan kasus tersebut. Sementara  Kepala Cabang Bank Mandiri Garut sendiri belum bisa  ditemui.

Penulis: H.Ujang Slamet/ S.Zihad

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *