Kejati Jabar Kembali Masuk Sekolah, Kali Ini di SMA 3 Pasundan Bandung

Primaderma Skincare

Bandung, jurnalkotatoday.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat setelah mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 8 dan SMAN 10 Bandung, hari ini pada Jum’at 26 Mei 2023 kembali mengadakan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Pasundan 3 Bandung Jl. Kebon Jati No.31, Kb. Jeruk, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Siswa-siswi SMA Pasundan 3 diberikan materi tentang Bahaya Narkotika dan Bullying, para peserta dari Siswa Siswi diharapkan dapat menyebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat hari ini kepada teman-teman yang lain (getok tular), sehingga para siswa dan siwi semakin paham dan mengetahui bagaimana bahaya narkotika dan akibat yang ditimbulkan. Siswa-siswi SMA Pasundan 3 terlihat sangat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan yang di berikan oleh siswa siswi kepada narasumber.

Dalam sambutanya Kepala Sekolah SMA Pasundan 3, Drs. Wisma Lesmana menyampaikan, ucapan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswi SMA Pasundan 3.

“Dengan diadakanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi dapat memahami rambu-rambu aturan hukum agar tidak terjerat tindak pidana, Wisma juga berharap kegiatan ini bukanlah yang pertama dan terakhir semoga kedepan bisa diadakan kembali,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba mengatakan, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang setiap tahun menjadi target dari Kejati Jabar untuk mensosialisasikan aturan-aturan hukum yang berlaku.

“Sesuai arahan Bapak Kajati Jabar, bahwa selain tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum Kejaksaan harus juga melakukan langkah-langkah pencegahan dan memberikan perhatian khusus kepada siswa-siswi sekolah, yang tidak lain akan menjadi generasi muda penerus bangsa,’ ujarnya. Ratna KS

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *