Nayara Putri Hermawan, Siswi SMKS 45 Lembang Dinyatakan Layak Menjadi Duta Sadar Hukum dan HAM

Primaderma Skincare

Bandung, jurnalkotatoday.com

 

Bacaan Lainnya

Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 45 Lembang yang dipimpin Kepala Sekolah (Kepsek), H.Denny Mariana, S.Pd.,M.M.
lulus seleksi sebagai Duta Sadar Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).

Siswi kelas XI Bisnis Manajemen, Nayara Putri Hermawan  tersebut tentu membuat bangga keluarga besar SMK 45 Lembang. Namun keikutsertaannya dalam Duta Sadar Hukum dan HAM, cukup lama, prosesnya berlangsung sejak bulan Januari 2023.

Seleksi Duta Sadar Hukum dan HAM diadakan berdasarkan : 1. Keputusan Gubernur Jawa Barat No 180.05/ Kep648-Disdik/2018 tentang Pembinaan Kesadaran Hukum dan HAM di daerah Propinsi Jawa Barat. 2. Keputusan Gubernur Jawa Barat No 180/Kep 1341-Disdik/2018 tentang Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM di daerah Propinsi Jawa Barat.

3. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa. Barat No. 183.41/17538-Set Disdik tanggal 17 Oktober 2019, tentang pembentukan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM, serta Penobatan Duta Hukum dan HAM. Siswa tersebut di atas, dinyatakan layak menjadi Duta Sadar Hukum & Hak Azasi Manusia.

Program ini dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pemda Jabar 2018-2023, serta terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi, juga Misi melahirkan manusia yang berbudaya, berkualitas, bahagia dan produktif melalui peningkatan pelayanan publik yang inovatif.
.
Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM propinsi Jawa Barat tahun 2023 menetapkan 1.361 orang peserta dari 10.697 orang peserta yang dinyatakan layak sebagai Duta Hukum dan HAM Propinsi Jawa Barat tahun 2023.

Disebutkan, duta tersebut harus mampu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi serta menjalankan Hak dan Kewajiban sebagai Duta Hukum dan HAM Propinsi Jawa Barat dengan penuh semangat dan dedikasi hingga akhir hayat. “Aamiin ya Rabbal ‘Alamin,”.

Penulis: Ratna KS

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *