Pelaku Penjambretan Depan Rumah Sakit Islam Digiring Ke Kantor Polisi

Primaderma Skincare

Jurnal Kota, Jakarta – Waspada dan agar selalu berhati-hati jika berjalan di malam hari dalam situasi keadaan sepi. Seperti kejadian yang dialami seorang Mahasiswi yang sedang berjalan di depan Rumah Sakit Islam Jalan Cempaka Putih Timur Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes (Pol) Heru Novianto, S.I.K, yang didampingi Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sutrisno, SH, juga Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suwatno, SE, dan Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Suprayoga, SH. Pada saat Press Conference Polsek Cempaka Putih mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang didahului dan disertai kekerasan sebagaimana Pasal 365 KUHP, Rabu, (26/02/2020) di Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

“Korban Mahasiswi yang bernama Nurul Putri Cahyani (22) dari kantin depan Masjid Yarsi berjalan kaki menuju Indomart depan RS Islam pada hari Selasa 18 Februari 2020 sekitar pukul 23.10 WIB di jambret oleh dua orang pria berboncengan sepeda motor,” ucap Kombes (Pol) Heru. Rabu, (26/02/2020).

Selanjutnya korban Mahasiswi yang berdomisili di Tanjung Priok ini pada saat kejadian langsung meneriaki pelaku maling, sehingga warga sekitar TKP yang mendengar langsung mengejar dan berhasil menangkap keduanya.

kemudian pelaku diserahkan ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Cempaka Putih guna proses lebih lanjut.

“Kedua tersangka yang berinisial HPD dan MPL kini sudah diamankan berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Beat warna hitam, 1 (satu) buah tas berisi 1 (satu) buah gelas emas, dan 2 (dua) botol minyak wangi dengan total kerugian sekitar Rp.3 juta rupiah,” ujar Kapolres.

Pencurian dengan Pemberatan (Jambret) Sebagaimana Pasal 365 KUHP. “Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat di jalan raya,” himbau Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, S.I.K. (Nvd/Red)

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan