Pendidikan Tinggi Hanya untuk Orang Elite?

Evelyn

Oleh  Evelyn
Mahasiswa di Universitas Airlangga

Apakah  pendidikan  tinggi  hanya  dapat  ditempuh  oleh  orang  yang  berkecukupan?  Pada dasarnya pendidikan merupakan kebutuhan dasar serta hak bagi seluruh individu (Ardianty 2024). Namun realitanya, akses terhadap pendidikan tinggi masih tidak merata, ada anak yang lahir dari keluarga ekonomi menengah ke atas sehingga memiliki keuntungan untuk fokus belajar tanpa dibebani masalah ekonomi. Sebaliknya, ada anak dari keluarga kurang mampu yang  dihadapkan  dengan  persoalan  ekonomi  dan  dituntut  untuk  langsung  bekerja  demi memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Bacaan Lainnya

Keterbatasan fasilitas pendidikan yang sangat mencolok antara sekolah di daerah perkotaan dan di daerah pedesaan juga menjadi salah satu faktor seseorang sulit mendapatkan pendidikan. Banyak  sekolah  di  daerah  pedesaan  yang  masih  sangat  kekurangan  fasilitas  dasar  yang memadai seperti komputer, proyektor, laboratorium sains, perpustakaan dan akses internet. Kondisi ini sangat berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan persiapan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Selain  itu,  kondisi  geografis  Indonesia  yang  terdiri  dari  ribuan  pulau  membuat  adanya tantangan tersendiri dalam pemerataan akses pendidikan. Infrstruktur transportasi yang kurang memadai  menjadi  hambatan  serius  bagi  seseorang  untuk  menjangkau  sekolah,  apalagi perguruan tinggi yang umumnya terkonsentrasi di kota-kota besar.

Menurut  data  Badan  Pusat  Statistik  (BPS),  alasan  utama  seseorang  tidak  melanjutkan pendidikan  karena  tidak  ada  biaya  (faktor  ekonomi)  35,78%,  mencari  nafkah  23,56%, menikah/mengurus rumah tangga 15,77% dan alasan lainnya. Ini membuktikan bahwa faktor ekonomi merupakan faktor utama seseorang tidak bisa berkuliah.

Namun, apakah kuliah menjamin finansial yang baik di masa depan sehingga banyak orang berlomba-lomba untuk menempuh pendidikan tinggi? Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terdidik di Indonesia mencapai 1.033.182 orang. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai hal ini terjadi karena ketidaksesuaian antara kompetensi kerja dengan kebutuhan dunia usaha (skill mismatch) yang menjadi faktor utama tingginya angka  tersebut.  Ini  membuktikan  bahwa  gelar  sarjana  bukan  jaminan  mutlak  untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah yang tinggi.

Tentu hal tersebut bukan berarti kuliah itu tidak memiliki manfaat sama sekali, kuliah sangat bermanfaat  untuk  memperdalam  ilmu  agar  peluang  mendapatkan  pekerjaan  lebih  besar. Pendidikan tinggi juga bermanfaat untuk membangun koneksi dan mengasah soft skill seperti kemampuan bekerja sama, public speaking, dan meningkatkan kepercayaan diri.

Pemerintah  juga  turut  memberikan  solusi  atas  permasalahan  ini  melalui  program  Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP – K). Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi bagi seluruh warga negara (Sucita, 2021).

Salah  satu  kendala  yang  sering  menjadi  perhatian  dalam  pelaksanaan  KIP  Kuliah  adalah ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Dalam praktiknya, masih ditemukan mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi cukup baik namun memperoleh bantuan, sementara terdapat mahasiswa yang lebih membutuhkan justru tidak menerima KIP Kuliah. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh ketidaksesuaian data ekonomi calon penerima atau kurang optimalnya proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak terkait (Yusra, 2024).

Kendala lain yang sering dikeluhkan oleh mahasiswa adalah keterlambatan pencairan dana bantuan. Dana biaya hidup yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terkadang  diterima  tidak  sesuai  jadwal  yang  telah  ditetapkan.  Akibatnya,  mahasiswa mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti biaya makan, transportasi, dan kebutuhan akademik lainnya (Sari, 2025) .

Pelaksanaan  KIP  Kuliah  juga  masih  menghadapi  kendala  berupa  kurangnya  pemahaman mahasiswa mengenai mekanisme dan aturan program. Sebagian mahasiswa belum memahami secara  menyeluruh  hak  dan  kewajiban  yang  harus  dipenuhi  sebagai  penerima  bantuan. Kurangnya informasi tersebut sering menyebabkan kesalahan dalam pengurusan administrasi maupun pelaporan yang diperlukan selama masa penerimaan bantuan (Yusra, 2024).

Pengawasan  menjadi  salah  satu  aspek  penting  dalam  keberhasilan  Program  KIP  Kuliah. Namun dalam pelaksanaannya, pengawasan terhadap penerima bantuan dan penggunaan dana masih  belum  sepenuhnya  optimal.  Kurangnya  pengawasan  dapat  menyebabkan  berbagai permasalahan, seperti ketidaktepatan sasaran penerima maupun penyalahgunaan dana bantuan (Sari, 2025).

Kesimpulannya, tidak dapat dipungkiri bahwa dukungan finansial memegang peranan penting dalam  keberlanjutan  kuliah.  Walaupun  begitu,  pintu  pendidikan  tinggi  tidak  sepenuhnya tertutup bagi mereka yang terbatas secara ekonomi. Saya percaya dengan tekad yang kuat, kemampuan akademik yang baik, serta pemanfaatan jalur beasiswa, banyak orang yang bisa berhasil menempuh pendidikan tinggi.

Daftar Pustaka

Antara. (2026, 13 Agustus). Kemnaker: “Skill mismatch” faktor utama tingginya penganggur  terdidik. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/5692515/kemnakes skill-mismatch-faktor-utama-tingginya-penganggur-terdidik Detikbali. (2025, 23 Mei). Mengapa Pengangguran Terdidik di Indonesia Begitu  Tinggi?

Detik.com. https://www.detik.com/bali/berita/d-8623115/mengapa-pengangguran-terdidik-di-indonesia-begitu-tinggi Edunitas. (2023, 10 November). 7 Tujuan dan Manfaat Kuliah.

Edunitas.com. https://edunitas.com/edunews/detail/7-tujuan-dan-manfaat-kuliah/ Morshal, N. R. R. (2025, 24 Juni). Program Bagus tapi Sering Tidak Tepat Sasaran, Inilah KIPK.Kompasiana.com. https://www.kompasiana.com/najlaraturamadhanamorshal5563/685aa89534777c582f132272/program-bagus-tapi-sering-tidak-tepat-sasaran-inilah-kip-k Ma’rifatunnisa. (2025). Social stratification and educational mobility: Kesenjangan akses  pada pendidikan tinggi. Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ), 3, 819–824. Tabina, S., Yunita, I., Astuti, P. D., Robani, M. S., & Halim, A. (2026). Efektivitas implementasi  program  KIP  Kuliah  sebagai  kebijakan  publik  dalam  mendukung  mahasiswa  dari keluarga kurang mampu di Lampung. PAKEHUM: Jurnal Ilmu Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, dan Hukum, 3(1), 194. Zaini, A. (2026). Analisis multiple streams framework kebijakan Sekolah Rakyat: Implikasi  terhadap manajemen pendidikan di Indonesia. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan  Sosial, 13(2), 686–698.**

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan