Jakarta, jurnalkotatoday.com
Pos Siskommas 358 merangkap Pos Keamanan RW 08, Kelurahan Rawa Bunga yang berada di Jalan Kober Kecil No. 27 RT 02/RW 08, Kelurahan Rawa Bunga Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Selasa, 14 April 2026 telah terjadi perusakan oleh Orang Tidak Kenal (OTK). Akibat kejadian tersebut Pos Siskommmas 358 (Pos Keamanan RW 08) mengalami pecah kaca depan.
Maekhel, warga RT 02/RW 08 No. 27 yang rumahnya persis di Pos Siskommas 358 (Pos Keamanan RW 08) mengatakan, peristiwa perusakan Pos Siskommas (Pos Keamanan RW 08) berdasarkan CCTV rumah Maekhel, tejadi hari Selasa, 14 April 2026, sekitar jam 02.40 WIB, kondisi wilayah Jl Kober Kecil RW 08 Rawa Bunga sepi dan warga sedang beristirahat tidur, serta Hansip sedang keliling memantau kondisi wilayah RW 08 Rawa Bunga.
Tiba-tiba, ada salah satu dari 3 OTK sekelebat memukul kaca Pos Siskommas 358 dengan sajam langsng pecah dan langsung pergi.
Dengan adanya peristiwa tesebut Maekhel membuat laporan perusakan Pos Siskommas 358 (Pos Keamanan RW 08) ke Ketua RT 02/RW 08 Rawa Bunga, Oche de Ferro dan dilanjutkan ke ketua RW 08 Rawa Bunga.
Sehubungan sudah adanya laporan dari Maekhel kepada RT 02/RW 08, Rawa Bunga. Sunandar warga RT 02/08 No. 17 Rawa Bunga yang juga anggota Siskommas mengatakan, ia berkoordinasi bersama Ketua Siskommas Jatinegara Arif dan Jajaran Siskommas menindak lanjuti laporan Maekhel dengan melanjutkan membuat laporan kepolisian Polsek Jatinegara (nomor: LP/B/36/IV/2026/SPKT/Polsek Jatinegara/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya).
“Semoga dengan adanya pelaporan ini dapat mengetahui para pelaku perusakan Pos Siskommas 358 yang juga sebagai Pos Kemanan RW 08 Rawa Bunga,” katanya.
Arif selaku ketua Siskommas Jatinegara mendengar adanya perusakan Pos Siskommas 358 yang juga sebagai Pos Kemanan RW 08 Rawa Bunga, menyanyangkan kepada pelaku perusakan Pos Siskommas 358 (Pos Kemanan RW 08). “Yang mestinya Pos Siskommas 358 juga sebagai Pos Keamanan RW 08 dapat menjadi tempat menjaga kamtibmas wilayah RW 08 Rawa Bunga,” katanya, Kamis, 16 April 2026.
Dikatakan, perlu diketahui Pos Siskommas 358 itu dibangun oleh Maekhel di depan rumahnya bukan semata-mata untuk menjaga rumahnya, kebetulan Maekhel Penasehat Siskommas Jatinegara, juga sebagai tokoh masyarakat Jatinegara berinisiatif membangun Pos Siskommas 358 (Pos Keamanan RW 08) untuk tempat berkumpul Kantibmas 3 Pilar, dan kebetulan jadi Pos strategis dalam pemantaun Kantibmas lingkungan RW 08 Rawa Bunga.
“Disayangkan, malah dirusak. Oleh sebab itu jajaran Siskommas Jatinegara bersama keluarga besar lingkungan RW 08 Rawa Bunga dari warga pengurus RT dan pengurus RW 08 Rawa Bunga menindak lanjuti perusakan ini untuk mengetahui siapa pelaku perusakan Pos Siskommas 358 (Pos Keamanan RW 08), dan si pelaku dengan itikad baik untuk memperbaiki Pos Siskommas 358 (Pos Keamanan RW 08) yang dirusaknya,” kata Arif selaku Ketua Siskommas Jatinegara.
Berdasarkan pers rilis Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono, H. MH.mengatakan, Fasiltas Umum adalah milik rakyat yang harus dijaga bersama, merusaknya bukan hanya pelanggaran hukum, tapi mencederai nilai nilai sosial warga.
Penulis: Beny

