PPKM Darurat, Rahma Ajak Elemen Masyarakat Patuh

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Mulai hari ini sampai dengan 20 Juli mendatang, kota Tanjungpinang memberlakukan PPKM darurat karena jumlah kasus yang meningkat. Hal ini perlu dukungan dan dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat melakukan dialog interaktif di RRI Regional Tanjungpinang Jl. Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (12/7/2021).

“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan PPKM ini dapat membuat Tanjungpinang menurunkan angka terkonfirmasi,” ucap Rahma.

Rahma mengimbau kepada masyarakat untuk gotong royong bersama mendukung dalam pengetatan aktivitas dan mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan, demi menyelamatkan masyarakat agar Kota Tanjungpinang dapat kembali ke zona hijau.

Rahma didampingi oleh Koordinator Lapangan Percepatan Vaksinasi, Drs. Riono, M.Si dan Koordinator Lapangan Penerapan Protokol Kesehatan, Drs. Surjadi, MT. Menurutnya, PPKM Darurat ini semata-semata untuk menyelamatkan masyarakat Kota Tanjungpinang agar tidak terpapar Covid-19. Dikatakannya bahwa penerapan PPKM Darurat memiliki sejumlah aturan yang lebih ketat, hal ini bertujuan untuk menurunkan laju penularan COVID-19.

Rahma menambahkan, dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang ini, masyarakat agar lebih patuh dan tetap menerapkan prokes. “Ini tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat serta seluruh elemen bahu-membahu dan bergotong-royong untuk menekan angka penyebaran Covid-19, kita berharap sampai masa berakhirnya PPKM Darurat ini masyarakat yang berkurang dan semakin banyak yang sembuh atau selesai,” ujar Rahma.

Hal senada juga disampaikan oleh Surjadi terkait penerapan prokes dan penyekatan di beberapa titik. Ia menjelaskan bahwa penyekatan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di tempat-tempat tertentu seperti di pelabuhan, bandara dan perbatasan wilayah Tanjungpinang-Bintan. “Akan ada penyekatan di beberapa lokasi perbatasan atau jalur keluar masuk di Tanjungpinang, kepada setiap masyarakat yang akan berpergian ketika sampai di titik penyekatan akan membangun alasan dan pemeriksaan oleh petugas,” jelas Surjadi.

Surjadi menjelaskan, bahwa lokasi penyekatan dan pemeriksaan akan dilakukan di bandara dan pelabuhan, yang dikuatkan dipintu masuk yaitu di Pelabuhan Sri Payung, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelantar 1 dan 2, serta Bandara Raja Haji Fisalibillah.

“Untuk sekat batas wilayah ada 3 yaitu perbatasan km. 16 arah uban, batas km. 15 sei pulai, dompak arah batu licin (wacopek). Untuk melewati batas Tanjungpinang akan menunjukkan tujuan perjalanan, bagi karyawan dapat surat tugas atau kartu identitas kerja, dan bagi masyarakat menunjukkan kartu vaksin dosis pertama,” tambahnya.

Dijelaskannya juga bahwa sektor esensial juga harus memperhatikan sistem pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat agar lebih ketat menerapkan prokes. Selain itu, Surjadi juga mengimbau agar rumah makan, kedai kopi dan restoran agar melayani pelanggan untuk dibawa pulang ke rumah.

Terkait vaksinasi, Drs. Riono, M.Si terus mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mendatangi sentra vaksinasi yang ada disetiap kelurahan setiap hari kerja, saat ini capaian vaksinasi Kota Tanjungpinang terus meningkat.

“Insya Allah, target 70% masyarakat Kota Tanjungpinang di akhir Juli telah terpenuhi, ini adalah ikhtiar kita agar masyarakat kita dapat membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok, sehingga kita semua dapat menekan laju penyebaran Covid-19, dan saat ini juga telah dilakukan vaksinasi untuk anak usia 12 sampai dengan 17 tahun, itu juga harus segera kita tuntaskan,” ujar Riono.

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *