Via Vicon, Asintel Danlantamal IV Ikuti Acara Webinar Dampak UU Cipta Kerja

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

­

Bacaan Lainnya

 

Asisten Intelijen Komandan Pangkalan Utama TNI Utama TNI Angkatan Laut IV (Asintel Danlantamal IV), Kolonel Laut (P) Nizar Muhammad Gadafi, bersama Pgs Asisten Operasi Danlantamal IV (Pgs Asops Danlantamal IV) Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo I, dan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal IV Letkol Laut (KH) R Deni Nugraha Ramdani, melalui video conference (vicon) mengikuti kegiatan Webinar bertajuk “Dampak Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Tindak Pidana Di Laut” bertempat di Ruang Kendali Utama (RKU), Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jl. Yos Sudarso, No.1, Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (12/4/2021).

 

Pada kegiatan tersebut menampilkan beberapa Narasumber, diantaranya Kadiskumal, Laksma TNI Kresno Buntoro, Sesditjen PSDKP KKP, Suharta, Direktur KPLP Ditjen Hubla Kemhub, Ahmad M, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta Bondan.

 

Kadiskum Lantamal IV usai acara tersebut mengatakan, bahwa Pemerintah bersama DPR-RI telah melakukan deregulasi kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan yang salah satunya adalah Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

“Undang-Undang tersebut sebagai norma baru mengubah beberapa norma/pasal yang telah ada pada sejumlah undang-undang, di antaranya dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” jelas Letkol Laut (KH) R Deni Nugraha Ramdani.

 

Adapun tujuan ditertibkannya UU ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata di seluruh NKRI.

 

“Juga dalam rangka memenuhi hak atas penghidupan yang layak melalui kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta perkoperasian, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, investasi pemerintah pusat , dan percepatan proyek strategis Nasional,” ungkap Letkol Laut (KH) R Deni Nugraha Ramdani.

 

Aspek kewenangan TNI Angkatan Laut dan permasalahan aktual dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut dan dampak UU Cipta Kerja terhadap penegakan hukum di laut, legalitas penyimpangan hukum acara penegakan hukum di laut terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta tantangan penegakan hukum di laut ke depan.

 

Penulis : Antoni

Editor : Pan

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *