Warga Kp. Pinggir Kali Desa Tegal Maja Desak PT Indah Kiat, Lakukan Pengurugan

Primaderma Skincare

Kabupaten Serang, jurnalkota.id

Warga Kampung Pinggir Kali, RT 012, RW 004, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan merasa kecewa terhadap PT Indah Kiat Pulp And Paper, pasalnya menilai pihak perusahaan tidak menepati janji, yakni akan melakukan pengurugan terhadap makam Gaga .iring milik warga Pinggir Kali, RT 012, RW 004, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan.

Bacaan Lainnya

Dikatan warga, Makam Gaga Miring, milik warga pinggir kali terendam akibat pembuatan lagon, sehingga makam tersebut terendam 1,5 meter.

Seperti dikatakan Suryadi warga Kampung Pinggir kali, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan kepada awak media, pihaknya mendesak pihak perusahaan untuk pengurugan makam, karena sampai saat belum dilaksanakan.

“Sebelum ada pengurugan, jalan inspeksi tidak akan kami buka,” tegasnya, Kamis (29/07/2021).

Disebutkan, masyarakat punya akses jalan yang digunakan PT Indah Kiat, PT Indah Kiat sudah sering datang ke warga, namun hanya janji- janji saja. “Tidak ada pembuktian. Hari ini kami, masyarakat minta pembuktian kepada PT Indah Kiat, kalau janji-janji doang jalan ini tidak akan kami buka,” ujar Suryadi.

Di tempat terpisah Kepala Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan mengatakan, Pemerintah Desa Tegal Maja baru hari ini mengetahui adanya aksi pemblokiran jalan, dengan kronologis seperti yang disampaikan masyarakat.

“Kalau saya sebenarnya mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat, itu saya dukung, karena apa, karena saya orang tuanya masyarakat Desa Tegal Maja. Saya harus mendengar keluhan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai kepala desa Tegal Maja, kata dia, kalau tidak mendengar keluhan dari masyarakat, baik itu buruk atau benar, itu harus diterima. “Cuma memang untuk hari ini yang dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan masyarakat setelah empat tahun dijanjikan” ujar Iksan.

Lanjut Iksan, intinya sebagai pemerintahan desa akan mengkaji dan akan turun ke lapangan. “Seperti apa, dan tetap akan memihak kepada masyarakat, karena pasti masyarakat menuntut ada sebab musababnya yang harus diselesaikan, apalagi ada perjanjian empat tahun yang lalu yang belum direalisasikan oleh pihak yang berjanji,” tutup Iksan. Informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis : Bambang Irawan

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *