Garut, jurnalkotatoday.com
Warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, S mengeluhkan penggantian kilowatt-hour (kWh), yang sering disebut meteran oleh petugas PLN Rayon Leles yang dilakukan tanpa persetujuan atau konfirmasi terlebih dahulu, yakni penggantian dari meteran pascabayar ke prabayar (token), dianggap merugikan pelanggan.
Warga tersebut menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengajukan permohonan pergantian KWH. Namun, tiba-tiba petugas datang dan langsung mengganti meteran listrik miliknya dengan sistem token, baru-baru ini.
“Saya merasa dirugikan. Tidak pernah minta ganti, tiba-tiba diganti begitu saja tanpa pemberitahuan. Ini sangat merugikan,” ujar pelanggan dengan nada kecewa.
Ketika Jurnalkotatoday coba menghubungi Kepala PLN Rayon Leles, belum nendapat keterangan. Bahkan ketika wartawan menyambangi langsung kantor PLN Rayon Leles, yang bersangkutan juga tidak dapat ditemui pada Senin (16/6/25).
Menurut pihak keamanan, bahwa atasan tersebut sedang berada di luar kantor. Hingga berita ini dimuat, pihak PLN Rayon Leles belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan penggantian kWh tanpa persetujuan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut akan terus diupayakan konfirmasi kepada pihak terkait.
Penulis: H. Ujang Slamet