Garut, jurnalkotatoday.com
Dalam acara musyawarah pamekaran desa yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Samarang sempat memanas, Jumat (16/4/26). Warga Desa Samarang mempertanyakan bantuan Dana Bagi Hasil (DBH) Kepala Desa, namun Kepala Desa belum memberikan jawaban prihal Alokasi Dana Bagi Hasil tersebut.
Pada kesempatan itu, warga yang mengikuti musyawarah mendesak pemerintah desa agar lebih transparan dalam mengelola DBH bonus produksi panas bumi.
Sebagian besar masyarakat mengaku tidak mengetahui secara jelas peruntukan dana yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan warga desa.
Yusuf Hidayat, salah satu tokoh masyarakat di wilayah tersebut mengatakan, nyaris semua warga tidak mengetahuinya. “99% masyarakat itu tidak tahu tentang distribusi dana bagi hasil,” ujar Yusuf kepada Jurnal Kota Today, Jumat (16/4/26).
Yusuf menegaskan, bahwa fungsi dana bagi hasil harus dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Ia juga menyoroti kebijakan perusahaan pengelola panas bumi yang kini tidak lagi menerima proposal langsung dari masyarakat, karena seluruh alokasi dana telah disalurkan melalui mekanisme DBH ke rekening desa lewat pemerintah kabupaten.

“Seolah-olah di DBH itu untuk Kepala Desa. Padahal itu kan buat masyarakat. Apalagi sekarang kan proposal dari masyarakat itu ditolak oleh perusahaan panas bumi, karena sudah ada DBH ke desa,” katanya.
Lebih lanjut, Yusuf mendorong agar dana bagi hasil tersebut, juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pemekaran desa yang saat ini tengah menjadi pembahasan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemekaran Desa Samarang menjadi kebutuhan mendesak, guna meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah desa agar mengalokasikan sebagian dana DBH untuk mendukung proses tersebut.
“Tolong dibantulah mengalokasikan untuk pemekaran, jangan sampai dialokasikan dari ADD saja,” tandasnya.
Yusuf juga mengkritik minimnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana DBH. Ia menilai selama ini pemerintah desa tidak menggelar musyawarah terbuka untuk membahas alokasi dana tersebut.
“Akibatnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana menjadi dipertanyakan, sementara masyarakat berharap adanya keterbukaan agar manfaat dana benar-benar dirasakan secara merata,” ujarnya.
Ketika awak akan meminta konfirmasi kepada Kepala Desa seusai acara musyawarah dengan warga, Kepala Desa sedang rapat di ruangan camat. “Masih rapat di ruangan camat,” kata petugas Satpol PP Kecamatan Samarang. Hingga berita ini diturunkan belum mendapat penjelasan dari Kepala Desa. Untuk informasi lebih lanjut, akan terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis : H.Ujang Slamet

